Digital Sign, Begini Cara Buatnya

Digital Sign

Tanda tangan digital atau digital sign adalah teknik matematika yang digunakan untuk memvalidasi keaslian dan integritas pesan, perangkat lunak, atau dokumen digital. Ini setara digital dari tanda tangan tulisan tangan atau stempel, tetapi menawarkan keamanan yang jauh lebih melekat. Tanda tangan digital dimaksudkan untuk memecahkan masalah gangguan dan peniruan identitas dalam komunikasi digital. 

Tanda tangan digital dapat memberikan bukti asal, identitas dan status dokumen elektronik, transaksi atau pesan digital. Penanda tangan juga dapat menggunakannya untuk mengakui persetujuan berdasarkan informasi.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara membuat digital sign? Berikut ini akan dibahas bagaimana caranya dengan mudah.

Apa itu Digital Sign ?

Sebelum membahas lebih lanjut bagaimana membuat digital sign, perlu Anda ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan digital sign.

Sebagai informasi di awal saja, di banyak negara, termasuk Indonesia, digital sign dianggap mengikat secara hukum dengan cara yang sama seperti tanda tangan dokumen tulisan tangan tradisional.

Digital Sign Adalah

Yang dimaksud dengan digital sign persis seperti alternatif modern untuk menandatangani dokumen dengan kertas dan pena.

Ini menggunakan teknik matematika canggih untuk memeriksa keaslian dan integritas pesan dan dokumen digital. Ini menjamin bahwa isi pesan tidak diubah dalam perjalanan dan membantu kami mengatasi masalah peniruan identitas dan gangguan dalam komunikasi digital.

Digital Sign Peruri

Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971, hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebajoran. Semakin berjalannya waktu, permesinan menjadi modern agar mampu bersaing dengan perusahaan pencetakan uang dari negara-negara lain.

Salah satu inovasinya sekarang ini adalah dengan menyediakan digital sign. Peruri adalah mitra terpercaya untuk mengotentikasi semua dokumen digital, memastikan keaslian produk (anti-pemalsuan) dan perlindungan merek, melalui solusi digital lengkap dari Peruri.

Manfaat Digital Sign

Keamanan adalah manfaat utama dari digital sign. Kemampuan keamanan yang tertanam dalam digital sign memastikan dokumen tidak diubah dan tanda tangan sah. Fitur dan metode keamanan yang digunakan dalam digital sign meliputi:

Time-stamp yang Akurat

Dengan memberikan data dan waktu digital sign, timestamping berguna ketika waktunya sangat penting, seperti untuk perdagangan saham, penerbitan tiket lotre, dan proses hukum.

Diterima secara Global Serta Legalitas Terjamin

Public Key Infrastructure (PKI) memastikan kunci yang dibuat vendor dibuat dan disimpan dengan aman. Karena standar internasional, semakin banyak negara yang menerima digital sign sebagai sesuatu yang mengikat secara hukum.

Efisiensi Waktu

Digital sign menyederhanakan proses penandatanganan, penyimpanan, dan pertukaran dokumen fisik yang memakan waktu, memungkinkan bisnis mengakses dan menandatangani dokumen dengan cepat.

Mengurangi Cost

Organisasi dapat menjadi tanpa kertas dan menghemat uang yang sebelumnya dihabiskan untuk sumber daya fisik dan waktu, personel, dan ruang kantor yang digunakan untuk mengelola dan mengangkutnya. Semua serba digital tentunya adalah hal yang sangat menarik juga dari perkembangan jaman.

Dampak Positif pada Lingkungan

Seperti yang sudah disinggung juga diatas, manfaat dari digital sign salah satu yang terdampak positif adalah linkungan. Mengurangi penggunaan kertas juga mengurangi limbah fisik yang dihasilkan oleh kertas dan dampak negatif lingkungan dari pengangkutan dokumen kertas.

Traceability

Tanda tangan digital menciptakan jejak audit yang membuat pencatatan internal lebih mudah untuk bisnis. Dengan segala sesuatu yang direkam dan disimpan secara digital, ada lebih sedikit peluang bagi penandatangan manual atau pemegang catatan untuk membuat kesalahan atau salah menaruhkan sesuatu.

Seberapa Besar Tingkat Keamanan dan Legalitasnya?

Keamanan adalah salah satu yang ditawarkan dari digital sign. Digital sign dapat memberikan verifikasi identitas dari pembuat tanda tangan dan menyetujui tanda tangan mereka. Email dan juga username adalah bagaimana cara yang sangat umum untuk dapat mengaksesnya.

Fitur dari digital sign yang digunakan dalam keamanannya meliputi:

Nomor Identifikasi Pribadi (PIN), Password dan Kode

PIN pengguna adalah kata sandi yang harus digunakan oleh pelanggan tanda tangan digital saat melakukan tanda tangan digital. PIN Pengguna harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh diungkapkan kepada orang lain, minimal Anda harus memberi tahukan kepada orang yang memang berkaitan dengan dokumen itu saja.

Checksum 

Tanda tangan digital adalah bentuk checksum, yang menyediakan integritas data, tetapi memerlukan enkripsi asimetris untuk juga memberikan keaslian. Digital sign tidak ada untuk melampirkan identitas ke checksum.

Cyclic Redundancy Check (CRC)

Cyclic Redundancy Check (CRC) adalah kode pendeteksi kesalahan yang biasa digunakan dalam jaringan digital dan perangkat penyimpanan untuk mendeteksi perubahan yang tidak disengaja pada data mentah. Pada pengambilan, perhitungan diulang dan, jika nilai pemeriksaan tidak cocok, tindakan korektif dapat diambil terhadap kerusakan data.

Validasi Certificate authority (CA)

Certificate Authority atau diketahui dengan CA adalah organisasi yang dipercaya untuk melakukan verifikasi kepada akta komputerisasi pada suatu web. Tujuan dari verifikasi tersebut untuk memutuskan bahwa web aman digunakan untuk pengguna web.

Validasi Trust Service Provider (TSP)

Trust Service Provider (TSP) adalah orang atau badan hukum yang menyediakan dan menjaga sertifikat digital untuk membuat dan memvalidasi tanda tangan elektronik dan untuk mengautentikasi penandatangan mereka serta situs web pada umumnya.

Cara Kerja Digital Sign

Tanda tangan digital didasarkan pada kriptografi kunci publik, juga dikenal sebagai kriptografi asimetris. Menggunakan algoritma kunci publik, seperti RSA (Rivest-Shamir-Adleman), dua kunci dihasilkan, menciptakan sepasang kunci yang terhubung secara matematis, satu pribadi dan satu publik.

Digital sign bekerja melalui dua kunci kriptografi kunci publik yang saling mengautentikasi. Individu yang membuat tanda tangan digital menggunakan kunci pribadi untuk mengenkripsi data terkait tanda tangan, sedangkan satu-satunya cara untuk mendekripsi data tersebut adalah dengan kunci publik penandatangan.

Nomor identifikasi pribadi (PINs), Passwords dan Kode

nomor PIN atau kode PIN, adalah kode sandi numerik (terkadang alfanumerik) yang digunakan dalam proses otentikasi pengguna yang mengakses sistem. Jadi, sebelum dokumen dibuka, Anda harus memasukkan terlebih dahulu PIN sebagai digital sign tersebut. Dan juga Anda bisa menggunakan password serta kode yang bisa Anda gunakan.

Asymmetric Cryptography/Kriptografi Asimetris

Kriptografi asimetris juga memungkinkan konsep tanda tangan digital. Jika, biasanya alih menggunakan kunci pribadi untuk enkripsi, kunci itu digunakan untuk otentikasi pesan, seseorang dapat menandatangani pesan. Untuk menandatangani pesan satu hash pertama (hash dijelaskan berikutnya) pesan dan kemudian mengenkripsi hash. Hash terenkripsi ini ditransmisikan dengan pesan.

Checksum

Digital sign adalah bentuk checksum, yang menyediakan integritas data, tetapi memerlukan enkripsi asimetris untuk juga memberikan keaslian. Tanda tangan digital tidak ada untuk melampirkan identitas ke checksum. Ini menyiratkan tingkat kepercayaan antara Anda dan pihak ke-3.

Jika Anda telah bertemu dengan pihak ke-3, atau berurusan dengan mereka cukup untuk membangun beberapa tingkat kepercayaan, maka Anda dapat menginstal kunci publik pihak ke-3 ke dalam sistem Anda. Kemudian, ketika mereka memberikan data yang dilampirkan dengan tanda tangan digital, Anda dapat memverifikasi bahwa data tersebut memang berasal dari pihak ketiga, dan bukan dari sumber lain.

Cyclic Redundancy Check (CRC)/Pemeriksaan Redundansi Siklik

Kebutuhan akan file elektronik, khususnya program komputer atau kode sumber, untuk dapat dilacak telah diakui secara luas. Jenis checksum tertentu, suatu bentuk tanda tangan digital, menyediakan metode yang praktis dan efisien untuk mencapainya. Cyclic Redundancy Check (CRC) dan checksum akan menyajikan pendekatan praktis untuk membantu mengelola kode sumber.

Certificate Authority (CA) Validation/Validasi Otoritas Sertifikat

Setiap kali Anda mengunjungi situs web dengan HTTPS atau melihat gembok kecil di bilah URL, Anda menggunakan situs yang telah diverifikasi oleh CA. Selain itu, setiap kali Anda mengunjungi situs yang menyatakan “tidak aman”, Anda tahu bahwa situs tersebut belum divalidasi oleh CA atau validasinya telah kedaluwarsa.

CA dalam signature sign juga bersifat demikian. Memastikan dokumen tersebut aman.

Trust Service Orovider (TSP) Validation/Validasi Trust Service Provider

TSP bertanggung jawab untuk memastikan identifikasi elektronik dari penandatangan dan layanan dengan menggunakan mekanisme yang kuat untuk otentikasi, sertifikat digital dan tanda tangan elektronik.

Jenis-Jenis Level dan Tingkatan Digital Sign

Adapun 3 jenis dan tingkatan digital sign yang perlu Anda ketahui antara lain:

Basic (Biasa)

Jenis basic merupakan jenis yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan bisnis legal karena hanya berdasarkan ID email dan nama pengguna untuk validasi.

Tanda tangan basicini memiliki tingkat keamanan dasar dan digunakan dilingkungan yang memiliki kompromi data yang rendah.

Intermediate (Menengah)

Adapun kelas intermediate atau kelas menengah yang dapat digunakan untuk e-filling dokumen pajak. Meliputi pengembalian pajak penghasilan dan pengembalian pajak barang dan jasa.

Tanda tangan digital intermediate ini mampu mengautentikasi identitas pengguna dengan database yang sudah diverifikasi.

Untuk keamanan tingkat memengah ini cocok untuk lingkungan dimana resiko dan konsekuensi dan komrpomi data yang moderate.

Advanced (Tinggi)

Untuk tingkat advanced ini merupaan tanda tangan digital tingkat tertinggi. Tanda tangan kelas ini mengharuskan seseorang atau organisasi hadir di depan otoritas sertifikasi untuk membuktikan identitas sebelum melakukan tanda tangan.

Biasanya penggunaan Tanda tangan atau digital signature kelas advanced digunakan untuk lelang elektronik, tiket elektronik, pengajuan pengadilan dan lingkungan di mana ancaman terhadap data atau konsekuensi dari kegagalan keamanan yang sangat tinggi.

Perbedaan Digital Signature dengan Electronic Signature (E-Signature)?

Ada banyak orang yang mungkin masih bingung bedanya antara digital signature dan electronic signature padahal keduanya berbeda sama sekali. Berikut ini adalah bedanya antara digital signature dengan electronic signature:

Bentuk dan fungsi

Tanda  tangan elektronik jika dilihat dari bentuk dan fungsinya yang lekat dengan dokumen digital.

Data ini merupakan informasi elektronik dari sebuah orang yang tanda tangan dan bentuk tidak terbatas dari sinyal tangan basah (tulisan tangan) yang dibuat ke dalam wujud elektronik. 

Fungsi utama dari tanda tangan elektronik yakni cuma untuk menunjukan intensi penandatangan untuk menyetujui hal yang disampaikan pada dokumen yang ditandatangi tersebut.

Tanda tangan digital merupakan sebuah mekanisme kriptografi yang sering diimplementasikan ke dalam tanda tangan elektronik. 

Informasi yang dilekatkan bersama menggunakan tanda tangan digital tidak cuma cuman data/tanda tangan dalam bentuk elektroniknya, tetapi sebuah information terenkripsi dan sertifikat digital berasal dari pemilik tanda tangan digital. 

Fungsi utamanya bukan cuma cuman menunjukan maksud penandatangan, tetapi termasuk memperlihatkan bahwa dokumen berikut absah dan berasal berasal dari entintas yang terbukti keberadaanya karena telah mempunyai identitas digital yang tersertifikasi. 

Oleh karena adanya mekanisme matematis dalam pembuatannya, bentuk berasal dari tanda tangan digital tidak sanggup disamakan bersama bentuk tanda tangan tradisional karena pada dasarnya tanda tangan digital yang dilekatkan pada dokumen tidak mempunyai bentuk fisik sesederhana tanda tangan basah. 

Sebuah dokumen yang tidak nampak mempunyai goresan tanda tangan pun sanggup memliki kekuatan perjanjian dan hukum kecuali ditandatangani bersama tanda tangan digital. 

Agar lebih mengetahui tentang hal ini, mari kami melihat kedalam proses pembuatan tanda tangan di poin selanjutnya.

Proses Pembuatan

Pembuatan tanda tangan elektronik sangatlah mudah, dibuat dengan cara sederhana penandatangan memindai tanda tangannya di kertas serta menyimpananya di dalam wujud gambar, dan juga penandatanganan termasuk juga dibuat segera di dalam wujud elektronik bersama dukungan yang mana memiliki gambar sederhana layaknya paint atau notes di HP dalam gambar.

Tanda tangan digital digunakan menggunakan langkah yang lebih kompleks serta mekanisme kriptografi asimetris. 

Kriptografi asimetris singkatnya adalah sebuah sistem penguncian informasi dimana kunci, kami sebut kunci privat, yang hanya bisa diakses bersama kunci pasangannya, kami yang bisa Anda sebut dengan kunci publik. 

Proses penguncian data adalah dokumen yang inginkan ditandatangani bakal dienkripsi dulu bersama sebuah kunci spesial jadi wujud lain yang kami sebut bersama cipher text. 

Isi dari cipher text tersebut mirip dengan dokumen asli, yang mana bentuknya tidak dapat dibaca dan diartikan secara harfiah seperti kode acak.

Kemudian sertifikat digital penandatangan, kunci publik, dan cipher text bakal dilekatkan kepada dokumen tersebut. 

Sehingga pada informasi yang dilekatkan di dokumen yang ditandatangani secara digital terdapat 3 data elektronik.

Proses enkripsi dokumen dan pelekatan sertifikat digital pada tanda tangan digital biasanya dijalankan oleh lembaga atau pihak yang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) layaknya PrivyID. 

Pada sistem dekirpsi dokumen dikirim diubah ke bentuk cipher text oleh kunci publik. Yang mana cipher text ini dibandingkan bersama cipher text yang diawalnya melekat ke dokumen yang dikirim.

Jika kedua cipher text ini sama maka dokumen yang dikirim dan diterima adalah dokumen yang sama, tidak tersedia pergantian didalam isinya. Proses ini mengimbuhkan tanda tangan digital kebolehan untuk memperlihatkan keabsahan suatu dokumen untuk menjauhkan kompromi pada Info di dalamnya.

Validitas Identitas

Dokumen yang ditandatangani secara elektronik tidak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya.

Tanda tangan elektronik pada dasarnya hanya data dalam bentuk elektronik yang dapat berupa gambar, tulisan, atau suara.

Jika data ini yang dimiliki oleh banyak orang, maka banyak orang bisa memakainya untuk mengatasnamakan sebuah dokumen.

Tidak bisa dibuktikan dengan konkrit siapa orang yang menggunakan data elektronik tersebut, kapan dilekatkannya, dan pada dokumen yang mana saja.

Keabsahan identitas dari tanda tangan digital bisa dibuktikan dengan mudah dengan adanya sertifikat digital.

Sertifikat digital yang dilekatkan pada tanda tangan digital adalah salah satu syarat utama untuk membuat tanda tangan digital. 

Pembuatan Sertifikat Digital ini tidak sembarangan, seorang individu harus mendaftarkan data dirinya dulu seperti KTP, nama, alamat email, sampai nomor telepon kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) seperti PrivyID. 

Kemudian PrivyID harus mencocokan data yang didaftarkan dengan data yang terdaftar di kantor kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dahulu. Proses ini dilakukan untuk memvalidasi keberadaan individu tersebut seperti yang tercatat di data negara. 

Selain itu, validasi juga dilakukan dengan tes liveness detection untuk membuktikan apakah individu apakah asli atau bukan. Apabila lolos proses validasi, maka PrivyID akan mengeluarkan sertifikat digital untuk individu tersebut.

Sedangkan untuk memastikan keabsahan dari sertifikat digital memliki waktu kadaluarsa. Seseorang yang waktu kadaluarsa sertifikat digitalnya sudah habis harus memperbaharuinya lagi di PrivyID. 

Kekuatan Hukum

Tanda tangan elektronik menurut UU no 11 Tahun 2008 pasal 12  atas informasi elektronik yang dilekatkan, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi atau autentikasi.

Untuk kekuatan hukum yang dimiliki oleh tanda tangan elektornik tidak tersertifikasi sama dengan tanda tangan basah selama pada tanda tangan elektronik sudah memenuhi syarat serta sesuai regulasi.

Penggunaan

Tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk melakukan identifikasi dokumen atau data atas nama Anda yang tidak perlu memerlukan kekuatan hukum, misalnya verifikasi penerimaan barang yang diantarkan oleh jasa logistik.

Sedangkan untuk dokumen, kegiatan, atau perjanjian yang memerlukan keabsahan data pribadi seperti pembukaan kartu kredit, penandatanganan kontrak, dan lainya maka digunakan tanda tangan digital supaya lebih aman dan meminimalisir kerugian karena memiliki kekuatan hukum.

Keunggulan Digital Sign

Adapun beberapa keunggulan menggunakan digital sign antara lain:

Timestamping 

Informasi waktu pembuatan digital signature yang digunakan untuk dokumen yang sensifit terhadap waktu seperti misalnya perdagangan saham dan proses hukum.

Diterima Global dan Sah secara Hukum

Keabsahan secara hukum  oleh digital signature adalah dimana standar yang dimiliki oleh public key infrastructure (PKI) akan selalu memastikan tiap key yang dibuat oleh penyedia jasa digital signature dibuat dengan simpanan yang aman.

Sehingga pengunaan digital signture dapat diterima secara global yang mana banyak sekali negara yang menerima tanda tangan digital karena sifatnya yang secara hukum sudah mengikat.

Lebih Efisien

Digital signature yang mana membuat semua proses penandatanganan, penyimpanan, dan pertukaran dokumen fisik yang disederhanakan seringkali memakan waktu.

Sehingga dapat memungkinkan pengguna untuk dapat mengakses dan menandatangani dokumen secara cepat.

Lebih Ramah Lingkungan

Digital signature menggunakan dapat mengurangi penggunana kertas dan limbah fisik yang mana dapat menimbulkan dampak negatif dalam lingkungan.

Mudah untuk Ditelusuri

Digital signture jejak audit dan membuat penyimapan catatan internal yang jauh lebih mudah. Dengan perekaman data yang disimpan secara digital maka akan sedikit peluang tanda tangan yang membuat kesalahan atau salah menempatkan sesuatu.

Cara Mendapatkan Digital Sign

Bagi Anda yang bingung mencari tahu bagaimana cara mendapat tanda tangan digital yang digunakan untuk menandatangani dokumen digital baik untuk individu, maupun organisasi, maka Anda bisa melihat beberapa cara berikut ini:

Menggunakan Microsoft Word

Adapun cara mendapatkan tanda tangan digital yang pertama adalah dengan menggunakan dokumen word, berikut caranya:

  1. Buka dokumen yang Word kemudian arahkan kursor ke area yang ingin dibubuhi tanda tangan.
  2. Pilih tab insert.
  3. Pilih Teks dan pilih Signature Line.
  4. Klik Microsoft Office Signature Line sehingga kotak dialog Signature muncul.
  5. Memasukkan data, dengan nama penanda tangan, alamat email, jabatan, dan instruksi lebih lanjut, lalu centak kotak yang diperlukan > OK.
  6. Klik kanan dibagian tanda tangan kemudian ketik nama atau unggah gambar tanda tangan.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat tanda tangan elektronik dengan menggunakan Microsoft Word:

  1. Anda bisa membuat tanda tangan di sebuah kertas putih.
  2. Lalu pindai dan simpan dalam format.bmp, .gif, .png, atau .jpg.
  3. Buka file gambar di MS Word dengan cara klik tab insert dan pilih Picture.
  4. Pilih gambar dan edit menggunakan tab Picture Tools Format.
  5. Klik kanan gambar kemudian Save As Picture.
  6. Jika Anda ingin memasukan tanda tangan elektronik Anda bisa dengan mudah menambahkannya dengan klik Insert dan Picture lalu seret gambar ke dokumen Word.

Cara Membuat Digital Sign Online

Selain menggunakan MS Word Anda bisa menggunakan cara membuat tanda tangan digital secara online di beberapa website seperti dibawah ini:

Cara Mendapatkan Digital Sign

CreateMySignature

Cara Mendapatkan Digital Sign yang pertama adalah menggunakan website yakni CreateMySignature, berikut caranya :

  • Buka createmysignature.com lewat peramban.
  • Klik Draw Signature.
  • Buat tanda tangan yang ingin dibuat.
  • Jika sudah selesai maka klik Save dan Pilih Download.
  • Maka hasil tanda tangan akan tersimpan secara otomatis dengan format file PNG.

Anda juga bisa menambahkan digital signature ke file PDF secara langsung seperti berikut caranya:

  • Buka createmysignature.com.
  • Pilih Sign PDF Document.
  • Pilih dokumen PDF yang ingin ditandatangani dengan maksimal ukuran file 10 MB.
  • PDF akan muncul dilayar kemudian pilih menu Sign.
  • Buat tanda tangan yang diinginkan, lalu tekan Save.
  • Geser tanda tangan ke bagian PDF yang Anda inginkan.
  • Jika sudah maka klik Save dan Download

Signaturely

Kemudian ada website tanda tangan digital lainnya seperti Signaturely. Berikut cara mendapatkan digital sign melalui Signaturely:

  • Buka signaturely.com.
  • Kemudian pilih Draw Your Signature.
  • Memasukan tanda tangan ke kolom yang tersedia.
  • Anda bisa mengatur warna, ketebalan, dan kemiringan tanda tangan.
  • Tekan Download eSignature yakni untuk menyimpan tanda tangan digital Anda.

Docsketch

Docsketch adalah salah satu website digital sign yang bisa Anda akses secara gratis. Berikut adalah cara mendapatkan digital sign dengan Docsketch:

  • Buka docsketch.com.
  • Pilih menu Draw Signature.
  • Buat tanda tangan sesuai yang diinginkan.
  • Jika sudah maka klik tombol Save.
  • Jika ingin membuat latar menjadi transparan maka Anda bisa memilih transparent background.
  • Jika sudah selesai tekan Download untuk mengunduh file PNG.

Kesimpulan

Itulah pembahasan kita tentang digital sign yang mana sangat penting sekali dalam penggunananya di dunia digital saat ini dari NetData. Apalagi masa pandemi seperti ini menuntut kita untuk selalu bekerja secara remote yang mana dapat didukung dengan adanya digital sign ini untuk tetap melakukan operasional usaha dengan mudah.

Apabila Anda sedang mencari tentang digital sign yang mudah untuk kemajuan perusahaan Anda maka and bisa meminta bantuan jasa pembuatan digital sign di NetData. Klik disini!

Loading

Semua operasional PT. Network Data Sistem akan menggunakan domain nds.id per tanggal 8 Mei 2019. Semua informasi/promosi dalam bentuk apapun selain menggunakan domain nds.id bukan tanggung jawab PT. Network Data Sistem Tutup